Wednesday, January 20, 2010

Dampak Negatif Kemajuan Tehnologi Terhadap Pola Tingkah Laku manusia


Perkembangan yang begitu pesat akhir-akhir ini, membuat kehidupan semakin mengasyikkan, penuh harapan, memuat sejuta janji, dan sekaligus tantangan. Antuisme terhadap perkembangan dan kemajuan bukan hanya mewarnai kehidupan manusia dewasa ini.

Tapi sudah merupakan kewajaran, sehingga hampir boleh dikatakan bahwa umat manusia di seluruh penjuru dunia merasa tidak bisa hanya berpangku tangan menjadi penonton dan menunggu hasil untuk mendapatkan cipratan perkembangan dan kemajuan. Perkembangan yang begitu dasyat ini merupakan hasil karya manusia sendiri selama berabad-abad dalam arti bahwa terjadinya perkembangan dan kemajuan yang semakin laju ini bukanlah tanpa sejarah. Kerja kerasnya manusialah yang menghasilkan terobosan sistem kehidupan baru yang mengharuskan untuk selalu berlomba-lomba untuk menciptakan yang lebih dari yang lain.


Namun, keadaan demikian tidak selalu membawa dampak yang serba enak dan menentramkan. Hingar bingarnya kehidupan semakin terasa menjadi tantangan kalau bukan kegaduhan.

Akibat yang nyata adalah manusia dewasa ini, baik secara individu maupun sebagai manusia secara keseluruhan, ditantang untuk menentukan tempatnya di dalam gerak maju kehidupan yang semakin laju tidak mengenal henti apalagi mundur.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, siapkah manusia dalam menghadapi kemajuan zaman ini ?. Bagi mereka yang secara moril spirituil, serta fisikal telah siap, maka mereka relatif akan mampu mengikuti arus, serta akan menjadikan kemajuan itu sebagai motivasi hidup untuk menggapai cita-citanya.

Sepintas bisa dilihat untuk menghadapi semua itu perlu adanya keseimbangan antara jiwa dan akal pikiran, sehingga informasi yang masuk dapat tersaring sebelum adanya aplikasi dari orang tersebut. Penulis pikir gambaran diatas tidak terlalu jauh untuk dijadikan landasan masalah sebagai batu loncatan untuk menuju tema yang sebenarnya, yaitu "Kriminalitas sebuah Realitas Sosial" Secara bahasa, kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Sehingga criminal bisa diartikan sebagai orang yang berbuat kejahatan. Dari aspek historis kriminalitas ialah, jika seorang melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Dalam hal ini, jika seorang tidak dijatuhi hukuman, berarti orang tersebut belum dianggap sebagai penjahat.

Memang terlalu didi kalu kita mngatakan bahwa perbuatan kejahatan itu terlahir dari sebuah kemajuan zaman, bahkan mungkin ada yang menolak anggapan kita. Namun kita juga tidak bisa mengatakan bahwa anggapan orang lain itu terlalu benar. Karena realitanya yang terjadi, semakin tinggi tingkat kemajuan yang ada, semakin tinggi pula tingkat kriminalitas yang terjadi. Kalaupun manusia mengalami kegagalan dalam penyesuaian diri atau berbuat nyimpang dengan sadar atau tidak sadar dari norma-norma yang berlaku dalan masyarakat dan perbuatanya itu tidak dibenarkan oleh masyarakat maka itu juga bisa disebut kriminalitas. Kalaupun dalam kemajuan ekonomi seseorang dianggap merugikan orang lain dengan membebankan kepentingan ekonominyakepada masyarakat sekelilinya dan dianggap sebagai penghambat bagi kebahagiaan orang lain maka itu juga disebut kriminalitas Pada pembahasan kali ini penulis mengambil beberapa kasus yang menjadi kecenderungan seseorang dibeberapa tempat yang menjadi salah satu unsur kriminalitas. Misalnya pencurian dan perampokan, apa yang menyebabkan tindakan kriminalitas itu dan bagaimana dampaknya bagai masyarakat sosial serta bagaimana cara menanggulanginya.

PEMBAHASAN
Dengan status manusia sebagai makluk yang sempurna dibandingkan dengan makluk yang lain, maka manusia itu mempunyai kecenderungan yang dalam Islam bisa diartikan sebagai fithroh. Manusia dilahirkan dalam keadaan fithroh-suci-, namun fithroh bisa juga diartikan sebagai potensi untuk berbuat sesuatu. Maka kalau kita hubungkan dengan kriminalitas-pencurian dan perampokan- untuk bisa menjadi baik dan jahat lingkungan sosiallah yang membentuk watak manusia itu. Dari zaman dulu hingga sekarang ternyata kebaikan dan kejahatan itu berkembang bersama, seperti adanya siang dan malam, langit dan bumi, laki-laki dan perempuan, maka kebaikan dan kejahatan tidak selalu bisa kita pisahkan apalagi kalau setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif-merasa pendapatnyalah yang paling benar- dalam berinteraksi sosial. Tidak selamanya orang baik itu tidak pernah berbuat salah dan tidak selamanya pula orang yang dianggap jahat itu tidak mempunyai sifat baik. Dari sinilah apa yang penilis maksud bahwa kebaikan dan kejahatan berjalan beriring.

Sementara itu kejahatan yang terjadi pada masa sekarang ini sudah sangat meresahkan masyarakat, ambilah contoh misalnya pencurian dan perampokan yang terjadi dibeberapa daerah yang ada di negara kita, baik dalam skala kecil untuk perorangan dan kelompok maupun dalam skala besar untuk perseorangan dan kelompok.

Alasan mereka baik secara individu maupun kelompok dalam skala kecil dan besar yang jelas sangat bervariasi. Barangkali kita sudah sering mendengar atau melihat berita-berita yang menyajikan tindak kriminalitas - pencurian dan perampokan - dalam surat kabar maupun televisi yang secara konstan tidak ada henti-hentinya orang untuk berbuat kejahatan.

Faktor apasih yang menyebabkan tindakan kriminalitas tersebut ?. Penyebab terjadinya kriminalitas - pencurian dan perampokan - dari aspek sosial - psikologi - adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri, seperti sudah penulis singgung diatas bahwa kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya - diri - atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalan menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar. Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa bdikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjang ekonomi, ketidankadilan dsb, merupakan contoh penyebab terjadinya tindan kriminal yang berasal dari luar dirinya.

Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.

Dampak dari kriminalitas itu tidak saja merugikan indivdu itu sendiri dan orang lain melainkan akan melahirkan tesa kejahatan dan antitesa kejahatan yang baru serta berkelanjutan. Dari uraian diatas kiranya perlu adant sebuah formula untuk menanggulangi terjadinya tindak kriminalitas. Secara konsepsial usaha pembinaan terhadap pelaku kejahatan adalah dengan memasukan unsur-unsur yang terkait dengan mekanisme peradilan pidana dan partisi masyarakat, antaralain;
[ Peningkatan dan pemantapan aparat penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana, prasarana,untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pidana.
[ Perundang-undangan berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejehatan dengan mempertimbangkan masa depan.
[ Mekanisme peradilan yang efektif dan efisien (memenuhi sifat-sifat : cepat, tepat. Murah dan sederhana).
[ Koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainya yang saling berhubungan atau saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas.
[ Partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.

Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang terpenting adalah upaya yang bersifat preventif atau pencegahan, yaitu dengan jalan menyadarkan atau menekan terhadak hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan. Disinilah peran moral dan agama untuk menutun manusia kepada jalan yang benar.

Salah satu contoh kecenderungan manusia untuk melakukan pencurian dan perampokan dibeberapa tempat.

KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa kriminalitas adalah suati tindakan yang tidak terpuji, yang akibatnya dapat merugikan diri sendiri, orang lain serta akan melahirkan kejahatan baru. Hal itu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor endogen yang muncul dari sikap egonya diri sendiri, dan faktor eksogen yang muncul dari luar dirinya semua itru bisa terjadi dari pengaruh kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan. Adapun cara-cara penanggulanganya dengan cara perbaikan sistem peradilan yang ada di negara kita, pelayanan yang cepat, murah dan sederhana serta peningkatan penyuluhan dan upaya pencegahan yang bersifat kontinuitas.

0 comments:

Bookmark and Share
Abi Template by Abi